Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku profesional guru dalam menjalankan tugas sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, dan teladan bagi peserta didik serta masyarakat. (Berdasarkan Kongres XXI PGRI)
1. Etika Guru terhadap Peserta Didik
- Menghormati hak, martabat, dan keunikan setiap peserta didik.
- Bersikap adil, objektif, dan tidak diskriminatif.
- Membimbing dan mendidik dengan penuh tanggung jawab, kasih sayang, dan keteladanan.
- Menjaga kerahasiaan data dan permasalahan peserta didik.
- Melindungi peserta didik dari tindakan yang merugikan fisik, mental, maupun moral.
2. Etika Guru terhadap Orang Tua/Wali Peserta Didik
- Menjalin kerja sama yang harmonis dengan orang tua/wali.
- Memberikan informasi yang jujur dan objektif tentang perkembangan peserta didik.
- Menghormati peran orang tua dalam pendidikan anak.
- Menjaga komunikasi yang santun dan profesional.
3. Etika Guru terhadap Sesama Guru dan Tenaga Kependidikan
- Menjunjung tinggi rasa persaudaraan, solidaritas, dan profesionalisme.
- Menghormati pendapat dan karya sesama guru.
- Menghindari tindakan yang dapat merugikan nama baik sejawat.
- Saling membantu dalam meningkatkan mutu pendidikan.
4. Etika Guru terhadap Profesi
- Menjaga kehormatan dan martabat profesi keguruan.
- Melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi dan kode etik profesi.
- Terus mengembangkan kemampuan dan profesionalisme secara berkelanjutan.
- Tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau golongan.
5. Etika Guru terhadap Organisasi Profesi (PGRI)
- Menjunjung tinggi peran dan martabat organisasi profesi.
- Aktif berpartisipasi dalam kegiatan organisasi.
- Mentaati peraturan dan keputusan organisasi.
- Berkontribusi dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan guru.
6. Etika Guru terhadap Pemerintah dan Kebijakan Pendidikan
- Mendukung dan melaksanakan kebijakan pendidikan nasional secara bertanggung jawab.
- Menjadi mitra pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan pendidikan.
7. Etika Guru terhadap Masyarakat
- Menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
- Menjunjung nilai moral, etika, dan budaya bangsa.
- Berperan aktif dalam pembangunan pendidikan di lingkungan masyarakat.
Selengkapnya : KODE ETIK GURU INDONESIA