Rembang (MAN 2 Rembang) – Guru sertifikasi MAN 2 Rembang mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 736 Tahun 2026 tentang Beban Kerja Guru dan Pembinaan Guru Sertifikasi yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB di Aula Riyadlotut Thalabah tersebut diikuti oleh guru sertifikasi dari madrasah negeri maupun swasta di Kabupaten Rembang.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Sumardi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru sertifikasi yang hadir mengikuti pembinaan.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu guru sertifikasi di Kabupaten Rembang. Semoga selalu diberikan kebahagiaan, kesehatan, dan ilmu yang dimiliki semakin bermanfaat,” ujarnya.
Materi sosialisasi KMA Nomor 736 Tahun 2026 disampaikan oleh Nur Hamid. Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut mengatur ketentuan beban kerja guru secara lebih komprehensif. Total waktu kerja guru ditetapkan sebanyak 37 jam 30 menit per minggu, yang mencakup perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, pembimbingan, serta tugas tambahan yang sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, guru wajib memenuhi minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM) dan maksimal 40 JTM setiap minggu sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja. Menurut Nur Hamid, pemahaman terhadap KMA Nomor 736 Tahun 2026 menjadi penting agar pelaksanaan tugas guru berjalan sesuai regulasi sekaligus mendukung peningkatan profesionalisme pendidik.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson, dalam arahannya mengingatkan bahwa profesi guru tidak hanya diukur dari proses mengajar di ruang kelas, tetapi juga dari dampak yang ditinggalkan bagi kehidupan murid di masa depan.
“Warisan seorang guru bukan berhenti ketika pembelajaran selesai di kelas. Setiap anak memiliki potensi, dan seperti apa mereka 20 hingga 30 tahun ke depan sangat ditentukan oleh bagaimana kita mendidik, membimbing, dan memberikan keteladanan kepada mereka,” pesannya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Sri Wulan, mengajak seluruh guru untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, madrasah, dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan melahirkan pendidikan madrasah yang semakin berkualitas dan mampu mencetak generasi unggul.
Keikutsertaan guru MAN 2 Rembang dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat pemahaman terhadap implementasi KMA Nomor 736 Tahun 2026 sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Dengan demikian, layanan pendidikan di MAN 2 Rembang dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh murid.(Dic/Yul)

Tinggalkan Komentar