Info Sekolah
Jumat, 30 Jan 2026
  • Selamat datang di Madrasah Aliyah Negeri 2 Rembang – Madrasah Hebat Bermartabat, Cerdas, Religius, dan Berprestasi
  • Selamat datang di Madrasah Aliyah Negeri 2 Rembang – Madrasah Hebat Bermartabat, Cerdas, Religius, dan Berprestasi

Peran Pendidikan Pancasila dalam Membentuk Karakter Masyarakat di Media Sosial

Terbit : Sabtu, 17 Januari 2026

Media sosial telah menjadi ruang baru tempat karakter seseorang diuji. Bagi pelajar sekolah, media sosial bukan sekadar sarana hiburan, tetapi juga tempat interaksi sosial yang membentuk cara berpikir dan bersikap. Cara menyapa, berkomentar, hingga merespons perbedaan pendapat di ruang digital sering kali mencerminkan nilai yang tertanam sejak di bangku sekolah. Dalam konteks inilah Pendidikan Pancasila, memiliki peran strategis dalam membentuk karakter siswa di media sosial.

Pendidikan Pancasila sejatinya tidak hanya berfungsi sebagai pengantar pengetahuan tentang dasar negara, tetapi juga sebagai pendidikan nilai. Kaelan dalam Pendidikan Pancasila (Paradigma, 2016) menegaskan bahwa Pendidikan Pancasila bertujuan membentuk manusia Indonesia yang memiliki kesadaran moral, kemanusiaan, dan tanggung jawab sosial. Nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan tantangan media sosial yang kerap menghadirkan kebebasan tanpa kendali etika.

Di sekolah, nilai Pancasila tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran. Ia dipraktikkan melalui budaya keseharian, salah satunya adalah melalui pembiasaan 6S, senyum, sapa, salam, salim, sopan, dan santun. Budaya ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya mengandung prinsip dasar Pancasila, terutama penghormatan terhadap martabat manusia dan semangat hidup bersama. Ketika siswa dibiasakan memberi salam, menyapa dengan santun, dan menghargai orang lain, mereka sedang dilatih untuk menempatkan diri secara etis dalam relasi sosial.

Penerapan budaya 6S di sekolah menjadi jembatan antara Pendidikan Pancasila yang bersifat normatif dengan kehidupan nyata siswa. Darmiyati Zuchdi dalam Pendidikan Karakter: Konsep Dasar dan Implementasi (UNY Press, 2015) menjelaskan bahwa pendidikan karakter akan efektif jika nilai-nilai yang diajarkan diwujudkan dalam kebiasaan yang konsisten. Dalam konteks ini, budaya 6S bukan sekadar aturan sekolah, melainkan latihan harian membangun empati dan kesadaran sosial.

Pengaruh budaya 6S tidak berhenti di lingkungan fisik sekolah. Kebiasaan bersikap sopan dan santun secara perlahan terbawa ke ruang digital. Siswa yang terbiasa menyapa guru dan teman dengan santun cenderung lebih berhati-hati dalam menyusun komentar di media sosial. Mereka belajar bahwa setiap kata memiliki konsekuensi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Sikap ini sejalan dengan sila kedua dan kelima Pancasila yang menekankan kemanusiaan dan keadilan sosial.

Pendidikan Pancasila yang diperkuat melalui budaya 6S juga membantu siswa mengembangkan kemampuan reflektif. Winarno dalam Paradigma Baru Pendidikan Pancasila (Bumi Aksara, 2017) menekankan pentingnya Pendidikan Pancasila yang membangun kesadaran kritis warga negara. Dalam praktiknya, budaya 6S melatih siswa untuk tidak reaktif dan impulsif. Sikap saling menghargai membuat siswa lebih mampu menahan diri sebelum menanggapi perbedaan pendapat di media sosial.

Dampak pendidikan semacam ini terlihat pada perkembangan pribadi siswa. Siswa yang tumbuh dalam lingkungan sekolah dengan budaya 6S cenderung memiliki kontrol emosi yang lebih baik, empati yang lebih kuat, serta kemampuan komunikasi yang sehat. Mereka memahami bahwa kebebasan berekspresi tidak berarti bebas melukai perasaan orang lain. Kesadaran ini menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika media sosial yang sering kali memancing konflik.

Lebih jauh, penerapan Pendidikan Pancasila melalui budaya 6S membantu siswa membangun empati digital. Di media sosial, komunikasi sering kali kehilangan konteks dan ekspresi nonverbal. Tanpa empati, interaksi mudah berubah menjadi saling serang. Pendidikan Pancasila yang dipraktikkan melalui budaya 6S mengajarkan siswa untuk tetap menghargai sesama, meskipun tidak berhadapan langsung secara fisik.

Pada akhirnya, Pendidikan Pancasila di sekolah, ketika diterapkan secara konsisten melalui budaya 6S, dapat berkontribusi nyata dalam membentuk karakter siswa sebagai warga digital. Ia tidak hanya membekali siswa dengan pengetahuan tentang nilai, tetapi juga melatih mereka untuk menghidupi nilai tersebut dalam keseharian. Di tengah arus media sosial yang serba cepat dan sering kali bising, budaya 6S menjadi pengingat bahwa sikap santun dan saling menghargai tetap relevan.

Dari sekolah, nilai-nilai Pancasila seharusnya tidak berhenti sebagai pembelajaran di kelas saja, tetapi juga harus terbawa ke ruang digital, membentuk karakter masyarakat yang lebih beradab, bahkan di tengah perbedaan. Jika Pendidikan Pancasila ingin benar-benar berdampak, maka budaya 6S bukan pelengkap, melainkan inti dari proses pembentukan karakter itu sendiri.

Muhammad Dicky Purwadi, S.Pd.
Guru Pendidikan Pancasila MAN 2 Rembang

Artikel Lainnya

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar